Get Mystery Box with random crypto!

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘al | Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud 570 dan dishahihkan al-Albani).

Wallaahu ta’ala a’lam
⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀
Lebih Besar Mana Pahala Sholat Di Rumah Atau Di Masjid Bagi Wanita?
Ustadz Dr. Sofyan Baswedan, M.A. حَفِظَهُ اللهُ
⠀⠀⠀⠀
Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀
RAIH KESEMPATAN BERSEDEKAH JARIYAH DENGAN MENDUKUNG DEWAN FATWA PERHIMPUNAN AL IRSYAD, FATWA TV, DAN WAG DIROSAH ISLAMIYAH MELALUI REKENING:
⠀⠀⠀⠀
Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
Bank Muamalat 3460183183
a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
⠀⠀⠀⠀
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke :
- WhatsApp 0838-0600-0003
- http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀