Get Mystery Box with random crypto!

Kurban (qurban) disebut 'udh-hiyyah'. Dalam fikih, udh-hiyyah | Muslimah News Daily Post

Kurban (qurban) disebut "udh-hiyyah". Dalam fikih, udh-hiyyah adalah hewan ternak yang disembelih pada Hari Nahr, dengan niat untuk mengerjakan hal yang sunah. Udh-hiyyah hukumnya sunah. #Fikih

Baca: Hukum Fikih Seputar Kurban

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/2480852182092582

https://muslimahnews.net/2023/06/08/20851/