Get Mystery Box with random crypto!

Badan reserse kriminal Polri mengungkap sindikat pelaku tindak | Muslimah News Daily Post

Badan reserse kriminal Polri mengungkap sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa jual beli bayi sejak 2022 dengan jumlah korban sebanyak 16 bayi. Adapun modus perdagangan bayi yaitu pencari bayi menghubungi ibu kandung yang menawarkan bayinya di media sosial, pelaku menjadi perantara dengan mengambil bayi dari ibunya yang ditampung di Jakarta dan sekitarnya sebelum diserahkan kepada penerima di daerah lain. (AntaraNews)

----------------

Sungguh miris dan sangat menyedihkan. Kasus jual beli bayi makin marak. Di sisi lain, banyak pihak yang hanya menyalahkan si ibu. Mengapa tega menjual buah hatinya sendiri? Sang Ibu pun kerap mendapat perilaku perundungan, kekerasan dan terkena depresi. Kemudian, menyalahkan diri sendiri hingga membunuh bayinya atau dijual saja dengan alasan ekonomi.

Menjadi pertanyaan dan renungan besar. Di mana peran pemerintah dalam melindungi kaum ibu? Faktanya, selama ini belum ada tindakan yang optimal menumpas kasus perdagangan bayi. Lantas bagaimana seharusnya kita menyikapi hal tersebut?

Mari saksikan Live Discussion MuslimahNewsCom dengan tema:

"Kasus Perdagangan Bayi Makin Marak, Salah Siapa?"

Jumat, 7 Juli 2023
pukul: 19.30 WIB—selesai
narasumber: Ustazah Fatma Sunardi, S.Si. (Pengamat Politik)

Saksikan secara live di ruang Zoom. Link: http://bit.ly/LD_Bayi

Atau bisa saksikan secara langsung di Fanpage MuslimahNewsCom

#Publikasi
#LiveDiscussion