Get Mystery Box with random crypto!

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

டெலிகிராம் சேனலின் சின்னம் dewanfatwapa — Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad D
டெலிகிராம் சேனலின் சின்னம் dewanfatwapa — Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
சேனல் முகவரி: @dewanfatwapa
வகைகள்: மதம்
மொழி: தமிழ்
நாடு: அமைக்கப்படவில்லை
சந்தாதாரர்கள்: 8.75K
சேனலில் இருந்து விளக்கம்

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
website:
www.DewanFatwa.com
Info Kajian Ustadz Dewan Fatwa ada di channel khusus @DirosahIslamiyah

Ratings & Reviews

3.00

2 reviews

Reviews can be left only by registered users. All reviews are moderated by admins.

5 stars

0

4 stars

0

3 stars

2

2 stars

0

1 stars

0


சமீபத்திய செய்திகள் 124

2021-03-27 14:11:01 Tidak boleh menetapkan hajr kepada muflis, kecuali bila jumlah hutangnya betul-betul telah melebihi jumlah harta yang ia miliki. Adapun jika harta milik muflis itu setara dengan jumlah hutangnya, atau lebih banyak dari hutang-hutangnya, maka tidak boleh melakukan hajr terhadapnya, sama saja apakah yang ia belanjakan dari harta hutangnya maupun dari hasil jerih payahnya sendiri.

Karena dalil-dalil yang menunjukkan disyariatkannya hajr kepada muflis adalah bila hutang-hutangnya lebih besar dari harta yang ia miliki, yang dengannya para pemilik harta (pemberi hutang) boleh mengambil dari harta muflis yang ada sesuai prosentase masing-masing
⠀⠀
Wallaahu ta’ala a’lam.
⠀⠀⠀
Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki.
⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀
Kriteria Al Hajru dalam Syariat yang Keempat adalah Orang Pailit Nilai Hutang Melebihi Aset Hartanya
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. حَفِظَهُ اللهُ
⠀⠀⠀⠀
Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀
Dukung Fatwa TV dan WAG Dirosah Islamiyah dalam menyebarkan ilmu yang bermanfaat melalui ta'awun dan infak ke rekening:
⠀⠀⠀⠀
BCA Syariah 001 183 183 1
BNI Syariah 08 183 183 01
a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
⠀⠀⠀⠀
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke :
- 0838-0600-0003
- http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
⠀⠀⠀⠀
450 views11:11
திற / கருத்து
2021-03-27 14:00:16
400 views11:00
திற / கருத்து
2021-03-27 08:01:01 LEBIH BAIK DARI DUNIA SEISINYA
⠀⠀⠀
Dikisahkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :
⠀⠀
لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْر
⠀⠀
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan satu shalat sunnah pun yang lebih beliau jaga dalam melaksanakannya melebihi dua rakaat shalat sunnah subuh.” (HR Bukhari no.1093 dan Muslim no.1191)
⠀⠀
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “ Ketika safar (perjalanan), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap rutin dan teratur mengerjakan shalat sunnah fajar dan shalat witir melebihi shalat-shalat sunnah yang lainnya. Tidak dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melaksankan shalat sunnah rawatib selain dua shalat tersebut selama beliau melakukan safar (Zaadul Ma’ad I/315)
⠀⠀
Keutamaan shalat sunnah subuh ini secara khusus juga disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
⠀⠀
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
⠀⠀
“Dua rakaat shalat sunnah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”(HR. Muslim no.725).

Wallaahu ta’ala a’lam.
⠀⠀⠀
Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki
⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Fatwa TV Bisa Disaksikan Melalui
- Telkom-4 Freq 3720/32727/H
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
538 views05:01
திற / கருத்து
2021-03-27 08:00:17
442 views05:00
திற / கருத்து
2021-03-27 05:01:01 Baca Qur'an Yuk!
⠀⠀⠀
Al-Qur’an mendatangkan ketenangan dan rahmat bagi siapa saja yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah berkumpul suatu kaum dalam suatu majlis kecuali turun pada mereka ketenangan dan diliputi oleh rahmat dan dikerumuni oleh malaikat dan Allah akan menyebutkan mereka di hadapan para malaikatnya”. [HR. Muslim].
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀
Dukung Fatwa TV dan WAG Dirosah Islamiyah dalam menyebarkan ilmu yang bermanfaat melalui ta'awun dan infak ke rekening:
⠀⠀⠀⠀
BCA Syariah 001 183 183 1
BNI Syariah 08 183 183 01
a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
⠀⠀⠀⠀
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke :
- 0838-0600-0003
- http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
___________________________________
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
508 views02:01
திற / கருத்து
2021-03-27 05:00:12
446 views02:00
திற / கருத்து
2021-03-27 04:00:10 Audio
------------------------
Materi : "Lebih Utama Sholat Sendiri atau Bersama Suami?"

Pemateri : Ustadz Nizar Sa'ad Jabal, Lc., M.Pd. حَفِظَهُ اللهُ

Sumber : #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"

Unduh & Simak Audio

------------------------

Fatwa TV Bisa Disaksikan Melalui
- Telkom-4 Freq 3720/32727/H
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming

Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki
476 views01:00
திற / கருத்து
2021-03-27 03:00:07 Audio
------------------------
Materi : "Hukum Istri Dilarang ke Rumah Orang Tua"

Pemateri : Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حَفِظَهُ اللهُ

Sumber : #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"

Unduh & Simak Audio

------------------------

Fatwa TV Bisa Disaksikan Melalui
- Telkom-4 Freq 3720/32727/H
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming

Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki
473 views00:00
திற / கருத்து
2021-03-27 02:00:05 Audio
------------------------
Materi : "Hukum Menginap di Rumah Keluarga yang Bukan Mahrom"

Pemateri : Ustadz Dr. Musyaffa' Addariny, M.A. حَفِظَهُ اللهُ

Sumber : #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"

Unduh & Simak Audio

------------------------

Fatwa TV Bisa Disaksikan Melalui
- Telkom-4 Freq 3720/32727/H
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming

Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki
517 views23:00
திற / கருத்து
2021-03-26 02:21:01 Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ,
⠀⠀
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الجَبَلِ
⠀⠀
“Siapa yang bersedekah dengan separuh buah kurma dari usaha yang bagus dan Allâh Azza wa Jalla tidak menerima kecuali yang bagus. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian melipatgandakannya untuk pemiliknya sebagaimana seorang dari kalian mengembangbiakkan anak kudanya hingga menjadi seperti gunung.” (HR. Al-Bukhari).
⠀⠀
Mari kita infaqkan sebagian harta kita untuk dakwah fii sabilillah dengan membantu Operasional dan Pengembangan Dakwah FatwaTV & WhatsApp Group Dirosah Islamiyah. Salurkan Infaq Donasi Terbaik Anda ke :
⠀⠀⠀
BCA Syariah 0011831831
BNI Syariah 0818318301
a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
⠀⠀⠀⠀⠀
BNI Syariah 7070787899
a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
⠀⠀⠀⠀⠀
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke:
- 0838-0600-0003
- http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Terima kasih telah menjadi bagian dari kami. Jazaakumullaahu khairan wa Barakallaah fiikum.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
478 views23:21
திற / கருத்து