Get Mystery Box with random crypto!

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

டெலிகிராம் சேனலின் சின்னம் dewanfatwapa — Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad D
டெலிகிராம் சேனலின் சின்னம் dewanfatwapa — Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
சேனல் முகவரி: @dewanfatwapa
வகைகள்: மதம்
மொழி: தமிழ்
நாடு: அமைக்கப்படவில்லை
சந்தாதாரர்கள்: 8.75K
சேனலில் இருந்து விளக்கம்

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
website:
www.DewanFatwa.com
Info Kajian Ustadz Dewan Fatwa ada di channel khusus @DirosahIslamiyah

Ratings & Reviews

3.00

2 reviews

Reviews can be left only by registered users. All reviews are moderated by admins.

5 stars

0

4 stars

0

3 stars

2

2 stars

0

1 stars

0


சமீபத்திய செய்திகள் 126

2021-03-24 02:20:05
417 views23:20
திற / கருத்து
2021-03-24 02:11:02 Ramadhan InsyaAllah 20 hari lagi, sudah siapkah Anda?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)
⠀⠀
*1 Ramadhan mengikuti pemerintah
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Fatwa TV Bisa Disaksikan Melalui
- Telkom-4 Freq 3720/32727/H
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
434 views23:11
திற / கருத்து
2021-03-24 02:10:05
402 views23:10
திற / கருத்து
2021-03-24 02:00:06 Audio
------------------------
Materi : "Hukum Memata-Matai Handphone Pasangan"

Pemateri : Ustadz Nizar Sa'ad Jabal, Lc., M.Pd. حَفِظَهُ اللهُ

Sumber : #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"

Unduh & Simak Audio

------------------------

Fatwa TV Bisa Disaksikan Melalui
- Telkom-4 Freq 3720/32727/H
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming

Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki
505 views23:00
திற / கருத்து
2021-03-23 02:21:01 Dalil tentang hajr adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (QS. An Nisaa’: 5)

Orang yang belum sempurna akalnya ialah anak yatim yang belum baligh atau orang dewasa yang tidak dapat mengatur harta bendanya, termasuk pula orang-orang yang sama dengan mereka seperti orang gila dan anak kecil. Dilakukan pencegahan adalah agar tidak merusak hartanya dan menghilangkannya, dan tidak diserahkan hartanya kecuali setelah benar-benar cerdas. Dan bagi wali berhak mengatur harta mereka jika maslahat menghendaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. “ (QS. An Nisaa’: 6)
⠀⠀
Wallaahu ta’ala a’lam.
⠀⠀⠀
Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki.
⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀
Kriteria Al Hajru dalam Syariat yang Pertama adalah Anak Kecil yang Belum Baligh
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. حَفِظَهُ اللهُ
⠀⠀⠀⠀
Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀
Dukung Fatwa TV dan WAG Dirosah Islamiyah dalam menyebarkan ilmu yang bermanfaat melalui ta'awun dan infak ke rekening:
⠀⠀⠀⠀
BCA Syariah 001 183 183 1
BNI Syariah 08 183 183 01
a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
⠀⠀⠀⠀
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke :
- 0838-0600-0003
- http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
⠀⠀⠀⠀
341 views23:21
திற / கருத்து
2021-03-23 02:20:06
255 views23:20
திற / கருத்து
2021-03-23 02:11:01 ALLAH MENGUMPULKAN ORANG MUNAFIK & ORANG KAFIR DALAM DI JAHANNAM
⠀⠀
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعً

"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam," (An-Nisa':140)

Ayat ini walaupun sebabnya khusus untuk kaum kafirin, namun lafadz umum. Dan kaidah mengatakan, “Yang dianggap itu keumuman lafadznya bukan kekhususan sebabnya”.

Imam Al Baghowi dalam tafsirnya membawakan perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma:

دخل في هذه الآية كل محدث في الدين، وكل مبتدع إلى يوم القيامة

“Masuk dalam ayat ini semua orang uang mengada ada dalam agama dan setiap orang yang membuat bid’ah sampai hari kiamat.” (Tafsir Al Baghowi 1/491).

Wallaahu ta’ala a’lam.
⠀⠀⠀
Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki
⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Fatwa TV Bisa Disaksikan Melalui
- Telkom-4 Freq 3720/32727/H
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
___________________________________
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
278 views23:11
திற / கருத்து
2021-03-23 02:10:05
243 views23:10
திற / கருத்து
2021-03-23 02:00:06 Audio
------------------------
Materi : "Apakah Salah Jika Tidak Bertaubat?"

Pemateri : Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللهُ

Sumber : #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"

Unduh & Simak Audio

------------------------

Fatwa TV Bisa Disaksikan Melalui
- Telkom-4 Freq 3720/32727/H
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming

Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki
303 views23:00
திற / கருத்து
2021-03-22 02:21:02 Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

الصدقة من جنس القتال فالجبان يرجف ، والشجاع يثبت

"Sedekah termasuk salah satu jenis peperangan. Orang yang penakut akan gemetar mengeluarkannya, sedangkan orang pemberani akan kokoh mengeluarkannya." ( Majmu’ul fatawa, 14/95)

Mari kita infaqkan sebagian harta kita untuk dakwah fii sabilillah dengan membantu pperasional dan pengembangan dakwah FatwaTV & WhatsApp Group Dirosah Islamiyah. Salurkan infaq donasi terbaik Anda ke :

BCA Syariah 0011831831
BNI Syariah 0818318301
a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
⠀⠀⠀⠀⠀
BNI Syariah 7070787899
a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
⠀⠀⠀⠀⠀
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke:
- 0838-0600-0003
- http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Terima kasih telah menjadi bagian dari kami. Jazaakumullaahu khairan wa Barakallaah fiikum.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
140 views23:21
திற / கருத்து